You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluas Lahan di Dua TPU Hasilkan 4.800 Petak Makam Pasien Covid-19
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Perluas Lahan di Dua TPU Hasilkan 4.800 Petak Makam Pasien Covid-19

Pematangan lahan 13.500 meter persegi atau sekitar 1,35 hektar untuk penambahan luas makam bagi pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon tengah dilakukan. Nantinya lahan tersebut bisa menambah lebih dari 2.000 petak makam.

Satu hektare lahan bisa jadi 2.000 petak makam

"Area untuk pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon kami optimalkan, luasannya sekitar satu hektare bisa untuk sekitar 2.000 petak makam," ungkap Ivan Murcahyo, Kepala Pusat Data dan Infomasi Distam dan Hutan Kota DKI, Minggu (13/9).

Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman di TPU Pondok Ranggon

Sedangkan di TPU Tegal Alur lahan tambahan sudah dimatangkan seluas dua hektare dengan daya tampung 2.800 petak makam.

"Di TPU Tegal Alur memang areanya sudah matang dan siap sekitar dua hektare, lebih luas dari lahan yang sedang dimatangkan di TPU Pondok Ranggon," ucap Ivan.

Ivan menjelaskan, lahan di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur untuk pemakaman jenazah Covid-19 tidak mengalami kendala keterbatasan seperti yang ramai diberitakan.

"Sebenarnya kita tidak mengalami keterbatasan lahan pemakaman, sebagian belum dimatangkan dan blad-nya belum terbentuk. Kami menyiapkan pemakaman berarti harus juga mempersiapkan prasarana penunjang lainnya seperti jalan pemisah antar unit, jalan antar blok, dan utilitas pendukung lainnya yang tentunya harus terencana dengan baik. Jadi memang tidak kurang," urai Ivan.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa opsi lokasi pemakaman dari awal pandemi, selain TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.

"Kami sedang lakukan pematangan lahan juga di tempat lain, nantinya lokasi tersebut bisa menjadi alternatif apabila kebutuhan makam Covid-19 terus meningkat. Semua tim sedang bergerak, mulai dari pematangan lahan, simulasi rute lintasan dan minimalkan potensi resisten," tandas Ivan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8015 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1288 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1103 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati